Minggu, 21 Agustus 2016

Bangun RS Tipe C, Pemkot Anggarkan Rp 50 Miliar

"Masyarakat banyak yang butuh pelayanan kesehatan, dan kadang tidak dapat tertampung oleh rumah sakit yang ada. Masyarakat Kota Serang kan sekitar 600.000, sementara rasionya satu tempat tidur itu 1.000 penduduk. Kalau penduduk Kota Serang 600.000 berarti minimal kami harus punya 600 tempat tidur, rasionya seperti itu untuk pelayanan kesehatan," tuturnya. 

Untuk persiapan tenaga medis setelah RSUD terbangun, kata Toyalis, itu akan dibicarakan lagi dengan pimpinan dan BKD. "Sebenarnya perda rumah sakit sebelumnya sudah berjalan cuma dipending, karena gedungnya belum ada, perda itu diajukannya sekitar 2014," ujar Toyalis. 

Ia menuturkan, menurut Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit, untuk tipe C minimal harus ada sembilan dokter umum, dua dokter gigi, dan yang harus ada medis spesialisnya empat yaitu dokter spesialis bedah, penyakit dalam, anak dan kebidanan. Kemudian ada spesialis penunjang misalnya spesialis annastesi, dokter klinik gigi. Untuk perawat tiga tempat tidur minimal dua perawat, jadi kalau nanti rumah sakitnya dibangun dengan 100 bed, perawatnya sekitar 60 orang minimal, itu perawat dan bidan. 

"Selain itu, di antaranya harus ada tenaga farmasi apoteker, ahli gizi, bagian terapi fisik, rekam medis, pengelola limbah, petugas kamar jenazah. Nanti perekrutannya dibahas lagi, kalau tidak nanti dengan tenaga honor minimal, nanti juga mungkin dapat diperbantukan dulu dari puskesmas, atau nanti harus merekrut, itu kebijakan nanti pimpinan daerah. Jadi mungkin tahun depan dibahas lagi," kata Toyalis. 
http://www.kabar-banten.com/site/index/serang/bangun-rs-tipe-c-pemkot-anggarkan-rp-50-miliar-442.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar