"Masyarakat banyak yang butuh pelayanan kesehatan, dan kadang tidak
dapat tertampung oleh rumah sakit yang ada. Masyarakat Kota Serang kan
sekitar 600.000, sementara rasionya satu tempat tidur itu 1.000
penduduk. Kalau penduduk Kota Serang 600.000 berarti minimal kami harus
punya 600 tempat tidur, rasionya seperti itu untuk pelayanan kesehatan,"
tuturnya.
Untuk persiapan tenaga medis setelah RSUD terbangun, kata Toyalis,
itu akan dibicarakan lagi dengan pimpinan dan BKD. "Sebenarnya perda
rumah sakit sebelumnya sudah berjalan cuma dipending, karena gedungnya
belum ada, perda itu diajukannya sekitar 2014," ujar Toyalis.
Ia menuturkan, menurut Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang
Klasifikasi Rumah Sakit, untuk tipe C minimal harus ada sembilan dokter
umum, dua dokter gigi, dan yang harus ada medis spesialisnya empat yaitu
dokter spesialis bedah, penyakit dalam, anak dan kebidanan. Kemudian
ada spesialis penunjang misalnya spesialis annastesi, dokter klinik
gigi. Untuk perawat tiga tempat tidur minimal dua perawat, jadi kalau
nanti rumah sakitnya dibangun dengan 100 bed, perawatnya sekitar 60
orang minimal, itu perawat dan bidan.
"Selain itu, di antaranya harus ada tenaga farmasi apoteker, ahli
gizi, bagian terapi fisik, rekam medis, pengelola limbah, petugas kamar
jenazah. Nanti perekrutannya dibahas lagi, kalau tidak nanti dengan
tenaga honor minimal, nanti juga mungkin dapat diperbantukan dulu dari
puskesmas, atau nanti harus merekrut, itu kebijakan nanti pimpinan
daerah. Jadi mungkin tahun depan dibahas lagi," kata Toyalis.
http://www.kabar-banten.com/site/index/serang/bangun-rs-tipe-c-pemkot-anggarkan-rp-50-miliar-442.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar